Selasa, 29 Agustus 2023
Kunjungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar (KPKNL) dalam rangka mewujudkan pengelolaan Kekayaan Negara yang optimal melalui penggunaan Barang Milik Negara yang sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara atas pengelolaan aset negara. Tujuan dari SBSK BMN adalah untuk memastikan aset negara yang ada dan telah digunakan dan/atau dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Objek target SBSK adalah BMN berupa tanah dan/atau bangunan/gedung kantor dan rumah negara/mess pada satuan kerja.