Berita
BIMBINGAN TEKHNIS PANMUD PERKARA
PERADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASSAR
DAN PENGADILAN PAJAK
PTUN MAKASSAR
Senin, 30 April 2012
MAKASSAR. Direktorat Pranata dan Tata Laksana Peradilan Tata Usaha Negara
mengadakan kegiatan "Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Tata Usaha Negara, Hak Uji Materiil dan Sengketa
Pajak " yang dilaksanakan di Hotel Mercure Regency Jl. Daeng Tompo No.
8 Makassar, Sulawesi Selatan tanggal 25 - 27 April 2012. Kegiatan
tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan
Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Sulistyo, SH., M. Hum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan
Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Paulus E
Lotulung, SH. Pada kesempatan itu Prof. Dr. Paulus E Lotulung juga
memberikan pembekalan kepada para peserta terkait dengan Administrasi
pemberkasan perkara Kasasi, Peninjauan Kembali, hak Uji Materiil dan
Sengketa Pajak serta keterbukaan informasi dan pelayanan publik di
lingkungan peradilan.
Dalam Kesempatan itu juga diberikan pembekalan materi yang terkait
dengan pemberkasan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Tata Usaha
Negara, Hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak dari nara sumber
diantaranya Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara H. Ashadi, SH,
Hakim Yustisial pada kepaniteraan Mahkamah Agung Asep Nursobah, S.Ag.,
MH serta H. Suparno, SH., MH dengan dimoderatori oleh Wakil Ketua
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar H. Satibi Hidayat Umar, SH dan
Panitera Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Yusuf Tamin,
SH. Para peserta yang terdiri dari Panitera Muda Perkara Peradilan
Tata Usaha Negara dan Pengadilan Pajak tampak antusias mengikuti
materi yang dipaparkan oleh para nara sumber.
Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan
Peradilan Tata Usaha Negara Sulistyo, SH., M.Hum menekankan pentingnya
peran para Panitera Muda Perkara dalam proses pemberkasan yang
nantinya berdampak pada proses minutasi perkara di Mahkamah Agung.
PERTEMUAN 4 (EMPAT)
KETUA PT TUN
BADIMILTUN
Kamis, 16 Maret 2012
JAKARTA. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Sulistyo, SH. M.Hum seusai rapat dan
penyerahan dokumen kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional di BPKP
langsung mengadakan pertemuan dan berkoordinasi dengan Para Ketua
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk menyamakan persepsi dan
program pengembangan teknologi informasi di lingkungan Ditjen Badilmiltun dan Pengadilan Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat
Pertama dibawahnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir diantaranya : Oyo Sunaryo, SH. MH.
(Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Dil TUN),
Suhardoto, SH. (Ketua PT.TUN Surabaya), H. Arpani Mansur, SH.,MH (Ketua PT TUN Medan), Istiwibowo, SH., MH (Ketua PT TUN Jakarta) dan Ismail Baturante, SH., MH (Ketua PT TUN Makassar) yang baru dilantik
kemarin 14 Maret 2012.
- Inti dari penyamaan persepsi tersebut diantaranya:
Mengenai kegiatan di tingkat banding seperti bintek Hakim, Ketua,
Panitera dan lainnya harus mengacu/menyesuaikan dengan anggaran yang ada pada Ditjen Badilmiltun. - Adanya keseragaman aplikasi teknology informasi dalam mendukung keperkaraan dan pelayanan publik.
- Infrastruktur Pengadilan meliputi pembangunan fisik gedung dan sarana prasarana Pengadilan yang mengacu pada prototype peradilan.
- Rencana penjadwalan Rakor Dirjen dengan 8 wilayan peradilan tingkat
banding (4 PT TUN, 3 Dilmilti dan Dilmiltama). (SDM)
KETUA MA HATTA ALI
MENGUCAP SUMPAH DIHADAPAN PRESIDEN
Mahkamah Agung
Kamis, 16 Maret 2012
JAKARTA. One Day Publish” tag line pelayanan informasi yang diusung
kepaniteraan MA bukan sekedar janji. Ini adalah itikad kuat
peningkatan pelayanan publik. Kepaniteraan sejak awal tahun 2012 telah
membentuk tim monitoring informasi perkara yang tugas utamanya“menegor” jika ada informasi perkara yang belum publis di website
padahal perkaranya sudah putus. Tim monitoring ini melaporkan
temuannya kepada Panitera MA setiap akhir minggu. Selain Tim
Monitoring, Kepaniteraan juga memiliki Tim Quality Control yang
bertugas manjamin kualitas informasi
“One Day Publish memang diluncurkan terkait keikutsertaan kepaniteraan
dalam kompetisi pelayanan publik. Namun sesungguhnya hal tersebut
merupakan komitmen lama yang dibangkitkan kembali secara sistematis” Ujar Panitera MA saat memberikan pengarahan pada pembukaan
konsinyering publikasi putusan, Kamis malam (12/4) di Hotel Aryaduta
Tangerang.
Untuk memastikan one day publish bukan sekedar janji belaka,
Kepaniteraan telah membuat prosedur kerja sebagai berikut: setelah
selesai sidang, Askor/Asisten Tualis menerbitkan rol. Rol disampaikan
kepada operator untuk dipublis di website. Rol disampaikan juga kepada
pusat data kepaniteraan yang didalamnya ada Tim Monitoring. Tim
Monitoring selanjutnya memantau di website apakah amarnya sudah
dipublish atau belum.
Panitera MA menyadari bahwa pelayanan informasi perkara masih belum
sepenuhnya memenuhi harapan publik. “Program ‘one day publish’ adalah
pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut”, tegas
Panitera.
Untuk itu Panitera MA mempersilahkan kepada publik untuk memberikan
saran/kritik terhadap kualitas pelayanan informasi ini melalui email kepaniteraan@mahkamahagung.go.idAlamat e-mail ini diproteksi dari
spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
“One Day Publish” adalah maklumat palayanan kepada publik bahwa
Mahkamah Agung akan mempublish informasi perkara pada hari yang sama
dengan perkara tersebut diputus. Mahkamah Agung juga akan mempublish
putusan pada hari yang sama dengan perkara tersebut dikirim ke
pengadilan pengaju.
Launching tersebut ditandai dengan penyematan pin bertuliskan “One Day
Publish” pada masing-masing peserta dan seluruh undangan yang hadir.
Layanan ini adalah pernyataan tekad atau maklumat pelayanan kepada
publik bahwa Mahkamah Agung akan mempublish informasi perkara pada
hari yang sama dengan perkara tersebut diputus. Mahkamah Agung juga
akan mempublish putusan pada hari yang sama dengan perkara tersebut
dikirim ke pengadilan pengaju.
Acara yang dihelat bersamaan dengarn kegiatan konsinyering publikasi
putusan ini dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan, Para Panitera Muda
Perkara, Para Panitera Muda Tim (Askor), dan para operator dari
masing-masing Tim/Kamar.
Dikatakan Panitera Mahkamah Agung, Layanan One Day Publish dilaunching
terkait dengan keikutsertaan Kepaniteraan Mahkamah Agung dalam
kompetisi layanan publik yang digelar oleh Unit Kerja Presiden Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Namun demikian,
Panitera mengatakan bahwa tanpa adanya kompetisi layanan publik pun,
peningkatan kualitas informasi telah menjadi komitmen Mahkamah Agung
sejak SK Keterbukaan Informasi diluncurkan.(AN/hms)
KETUA MA HATTA ALI
MENGUCAP SUMPAH DIHADAPAN PRESIDEN
Mahkamah Agung
Kamis, 01 Maret 2012
JAKARTA-HUMAS:Ketua Mahkamah Agung RI (MA) terpilih DR. H. M. Hatta Ali mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengucapan sumpah tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara, pada hari ini Kamis 01 Maret 2012, acara tersebut di mulai pada pukul 10.30 WIB yang dihadiri oleh undangan dari MA di antaranya para wakil ketua MA, ketua muda dan hakim agung di Mahkamah Agung.
Acara tersebut di hadiri Wapres Budiono, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Hatta Ali terpilih dalam rapat paripurna khusus pada 8 Februari 2012 untuk memilih ketua MA yang baru periode 2012-2017 yang akan menggantikan ketua sebelumnya, Harifin A Tumpa.
Harifin A Tumpa yang akan memasuki masa pensiun pada 01 Maret 2012 bertepatan dengan pengucapan sumpah Hatta Ali sebagai Ketua MA yang baru di stana Negara.
Hatta terpilih dalam satu putaran mengungguli empat kandidat lainnya yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Effendi Lotulung, serta Mohammad Saleh.
Hatta Ali yang sebelumnya menjabat Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung meraih 28 suara dari 54 suara dalam pemilihan tersebut. (ds/ats)
CAPAIAN MAAHKAMAH AGUNG
TAHUN 2011
Rabu, 28 Februari 2012
JAKARTA – HUMAS, Menengok setahun terakhir kiprah perjalanan pembaruan, boleh dikatakan cukup banyak terobosan dalam upaya mewujudkan agenda visi dan misi badan peradilan berhasil dilahirkan, dan hampir semuanya adalah bekal untuk mewujudkan agenda cetak biru Mahkamah Agung 2010 – 2035. “Reformasi Birokrasi telah berjalan dengan baik di MA. Yang perlu dipahami oleh para pihak bahwa Reformasi Birokrasi di MA berbeda dengan di instansi lainnya. Pertama, secara tugas pokok dan fungsinya MA sudah berbeda dengan tugas pokok para instansi pada umumnya. Untuk itu seharusnya tolak ukur yang digunaan berbeda dengan tolak ukur reformasi birokrasi di kementerian.” ungkap Ketua MA, Harifin A Tumpa.
Capaian Mahkamah Agung tahun 2011 disampaikan dalam Sidang Pleno Laporan yang dipimpin langsung oleh Ketua MA, DR.Harifin A Tumpa, SH., MH pada Selasa, 28 Februari 2012 pukul 10.00 WIB. Di hari yang sama juga, Mahkamah Agung menyelenggarakan Pameran yang bertajuk Kampung Hukum. Pameran yang diikuti oleh 12 instansi di bidang hukum juga diisi oleh talk show dan sosialisasi berbagai peraturan hukum.
Tahun 2011 mencatat berbagai apresiasi positif diberikan oleh masyarakat dan lembaga negara lainterhadap upaya serius Mahkamah Agung RI dalam melakukan pembaruan dan perubahan. Pada September 2011 Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan kepada Mahkamah Agung RI sebagai lembaga publik nomor 6 yang paling baik dalam memberikan keterbukaan informasi melalui situs webnya, dari total 82 lembaga publik yang dimonitorsepanjang 2010-2011.
Selain itu survey integritas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirilis pada November 2011 terhadap 89 instansi yang melibatkan 15,540 responden pada total 507 jenis layanan juga menempatkan lembaga peradilan pada posisi yang cukup membanggakan. Secara umum Mahkamah Agung RI berada pada peringkat Indeks Integritas Nasional (IIN) tertinggi ke-3 dari Integritas 7 instansi vertikal.Dari sisi jenis layanan, Peradilan Umum dan pelayanan sidang tilang didapuk pada posisi ke-6 dan ke-8dari total 43 jenis pelayanan disurvei oleh KPK yang diberikan oleh unit layanan pada instansi vertikal pemerintah.
Dalam sektor tata kelola keuangan, tahun 2011 Mahkamah Agung RI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini ini merupakan hasil penilaian pada tahun 2010, dimana sebelumnya sejak tahun 2006 Mahkamah Agung RI mendapat opini Disclaimer. Hal ini tidak lepas dari ikhtiar dan komitmen Mahkamah Agung RI serta seluruh jajaran empat lingkungan peradilan di bawahnya untuk terus mendorong percepatan langkah pembaruan ke arah yang positif.”Diperlukan ketegasan dalam melakukan manajemen keuangan dengan baik. Saya sangat gemas dengan hasil penilaian dari BPK kepada MA yang lebih banyak disclaimer. Saya bertekad untuk meningkatkan penilaian keuangan ini, maka saya tantang sekretaris pada waktu itu untuk melakukan sesuatu. Kalau tidak mampu silahkan mengundurkan diri!”. Terbukti ketegasan itu membawa dukungan dari semua pihak untu berusaha dan hasilnya MA mendapat penilaian di Wajar Dengan Pengecualian di tahun 2011.
Adapun beberapa langkah penting dalam hal capaian kinerja dan pembaruan peradilan Mahkamah Agung adalah sebagai berikut :
1. Kinerja Penanganan Perkara
Secara umum capaian pelaksanaan fungsi utama memutus dan mengadili Mahkamah Agung sepanjang tahun 2011 terus menunjukkan peningkatan, terlepas dari turunnya jumlah perkara yang diputus secara keseluruhan,tingkat clearance rate yang berhasil dicatat sepanjang tahun 2011 mencapai 117,19%. Dari 12.990 perkara yang masuk, Mahkamah Agung berhasil mengirim kembali 15.223 perkara ke pengadilan pengaju.Catatan ini sangat baik, karena berarti tumpukan perkara di Mahkamah Agung terus berkurang.
Terkait dengan perkara yang menarik perhatian publik, khususnya perkara pidana khusus, dalam hal ini perkara tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2011 maka catatan yang ada, adalah 1.705 perkara yang mayoritas (92,09%) dari jumlah tersebut berujung pada amar penghukuman terhadap terdakwa.
2. Implementasi Sistem Kamar pada Mahkamah Agung RI
Pada 19 September 2011, Ketua Mahkamah Agung menandatangani Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI (SK KMA) Nomor: 142/KMA/SK/IX/2011 tentang Penerapan Sistem Kamar di Mahkamah Agung, yang kemudian diikuti dengan SK KMA Nomor: 143/KMA/SK/IX/2011 tentang Penunjukan Ketua Kamar Dalam Sistem Kamar pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, SK KMA Nomor: 144/KMA/SK/IX/2011 tentang Penunjukan Hakim Agung Sebagai Anggota Kamar Perkara Dalam Sistem Kamar Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya diikuti dengan SK KMA Nomor: 162/KMA/SK/X/2011 tentang Pemberian Nama Tim Pada Kamar-Kamar Perkara Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
3. Akses terhadap Keadilan
a. Akses terhadap Putusan Pengadilan
Awal tahun 2011, situs putusan Mahkamah Agung RI hanya memuat 23.000 putusan Kasasi/PK, setelah beroperasi sejak tahun 2007.Namun pada akhir tahun 2011, total putusan yang sudah tersedia dan dapat diunduh oleh publik telah berlipat lebih dari 6 kali dan telah melampaui jumlah 150.000-an putusan.Koleksi putusan tidak lagi terbatas pada putusan Kasasi/PK Mahkamah Agung saja, namun seluruh putusan pengadilan tingkat pertama dan banding pada empat lingkungan peradilan. Setahunnya badan peradilan memutus sekitar 300,000 putusan dan lebih dari 3 juta putusan perkara ringan.
b. Keterbukaan Informasi
Mahkamah Agung terus melanjutkan upayanya untuk mendorong dan memantapkan komitmennya terhadap peradilan yang lebih transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menciptakan akses terhadap keadilan. “Transparansi di pengadilan membawa efek yang positif bagi aparat peradilan. Aparat peradilan akan lebih berhati- hati dalam berprilaku. Instansi yang transparan tentunya mengizinkan publik untuk mengawasi, disinilah bagi saya sisi positifnya karena para aparat peradilan diawasi langsung oleh publik” ujar Harifin lagi.
Sebagai konsekuensi dari mulai berlaku secara efektif Undang-undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2010, maka Mahkamah Agung mengambil dua langkah strategis. Pertama melakukan penyempurnaan terhadap SK KMA Nomor: 144/KMA/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan melalui SK KMA Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Layanan Informasi di Pengadilan serta menyusun Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor: 02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Di Pengadilan. Diharapkan dengan adanya SK KMA Nomor: 144/KMA/SK/I/2011 ini maka koordinasi pelaksanaan keterbukaan informasi dan pelayanan publik bisa lebih dioptimalkan.
c. Pelayanan dan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin dan Marginal
Pada tahun 2011 akses masyarakat miskin dan marginal terus difasilitasi oleh Mahkamah Agung sebagai salah satu program prioritas Mahkamah Agung dan juga prioritas negara. Dibawah payung SEMA Nomor: 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Hukum. saat ini terdapat 61 lembaga dengan 220 petugas yang bertindak sebagai pemberi jasa bantuan hukum di lingkungan peradilan agama.
4. Pengawasan Internal dan Penegakan Kehormatan Perilaku
Sepanjang tahun 2011, Mahkamah Agung terus melakukan proses rutin pengawasan internal, sekaligus secara berkelanjutan mencari cara untuk meningkatkan integritas lembaga peradilan untuk terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Sepanjang tahun 2011, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menerima total pengaduan sejumlah 3.232 pengaduan, dengan perincian, 2.833 merupakan pengaduan masyarakat, 258 merupakan pengaduan institusi, dan 141 masuk melalui pengaduan online.
Padatahun 2011, tercatat 43 aparatur peradilan telah dikenakan hukuman disiplin berat, diikuti 22 aparat yang dijatuhi hukuman sedang, 62 orang aparatur peradilan yang dikenakan hukuman disiplin ringan, dan 3 orang dari peradilan militer, dengan perincian 2 orang teguran dan 1 orang penahanan ringan. Dari total 130 aparatur peradilan yang dikenakan sanksi, tercatat mayoritas 38% diantaranya adalah hakim, disusul oleh staf pengadilan sebesar 19,6% dan Panitera Pengganti sebesar 11,8%. Sementara itu dari sisi jenis pelanggaran, maka pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pelanggaran peraturan disiplin sebanyak 53,85% yang disusul oleh unprofessional conduct sebanyak 20,77% dan pelanggaran kode etik sebanyak 13,85%.
“MA menitikberatkan pada pengawasan internal. Belajar dari pengawasan selama 3 tahun, saya menilai pengawasan berjalan efektif dilakukan oleh Pengadilan Tingkat Banding”. Maka, sejak tahun 2007 saya menginstruksikan untuk memberikan anggaran pembinaan kepada Pengadilan Tingkat Banding.
Kedua Tim tersebut berperan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi koordinasi dan komunikasi antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial sekaligus mendorong penyelesaian agenda-agenda kunci penyusunan dan implementasi petunjuk pelaksanaan yang terkait dengan isu Pemeriksaan Bersama, Petunjuk Pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Penyempuranaan Petunjuk Pelaksanaan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Sistem Rekrutmen Hakim dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, Peningkatan kapasitas hakim melalui pendidikan dan pelatihan serta kesejahteraan hakim. (humas/ats)
HATTA ALI KETUA
MAHKAMAH AGUNG TERPILIH
Mahkamah Agung
Rabu, 08 Februari 2012
JAKARTA-HUMAS: Prosesi pemilihan ketua Mahkamah Agung telah selesai. Dan Hatta Ali Memperoleh suara terbanyak yaitu 50 % ditambah 1 sehingga pria asal Makassar ini dinobatkan menjadi ketua Mahkamah Agung terpilih. Berikut Hasil perolehan suara:
Pertama Ahmad Kamil memperoleh 15 suara
Kedua Hatta Ali memperoleh 28 suara
Ketiga Abdul Kadir Mappong memperoleh 4 suara
Keempat Paulus E Lotulung memperoleh 1 suara dan
Kelima Muhammad Shaleh memperoleh 3 suara
Jumlah surat suara sah adalah 51 dan 3 surat suara tidak sah.
Hatta Ali sendiri menyatakan BERSEDIA menjadi Ketua Mahkamah Agung dalam berita acara yang dibacakan oleh Nurhadi selaku Ketua Panitia. (Ats/Humas)
HALAL BILHALAL BERSAMA DIRJEN BADIMILTUN
di
PTUN MAKASSAR
PTUN MAKASSAR
Jumat, 09 September 2011
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar menggelar Halal bil Halal di lingkungan PTUN Makassar bersama dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Sulistyo, SH, MH di aula sidang utama PTUN makassar, Jumat, 9 September 2011. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain, Ketua dan wakil Ketua PT TUN Makassar, Ketua Pengadilan Militer Surabaya dan Makassar, para Hakim Tinggi PT TUN Makassar, Ketua serta Wakil Ketua PTUN Makassar, beserta para Hakim dan segenap keluarga besar PT TUN dan PTUN Makassar.
Pada kesempatan tersebut Dirjen Badilmiltun memperkenalkan bahwa beliau masih cukup baru menduduki posisi sebagai DirjenBadilmiltun, sehingga beliau berharap dengan acara syawalan dan halal bil halal dapat mempererat dan memperlancar hubungan kerja di lingkungan Militer dan Tata usaha Negara.Dalam sambutannya, beliau mengingatkan kepada senegap hakim untuk berhati-hati dalam memutus perkara. Menurut beliua saat ini banyak sekali pihak yang berusaha menekan dan mempengaruhi hakim karena masing-masing memiliki kepentingan. "Bahkan opini public saat ini yang sering menyoroti posisi Hakim biasanya menjadi bagian strategi kelompok tertentu untuk menekan dan mempengaruhi independensi hakim" ujar Mantan Ketua PTUN Yogyakarta ini. Oleh karena itu, beliau berpesan agar para Hakim tetap konsisten dan memperhatikan kode etik Hakim yang sudah menjadi kaidah bersama.
Menanggapi adanya permintaan dari salah seorang Hakim agar Dirjen memperhatikan sarana dan pra sarana bagi Hakim, khususnya Rumah Dinas bagi hakim, beliau meminta para hakim untuk bersabar sambil diupayakan
kenaikan anggaran Dirjen yang saat ini masih kecil." Memang kenyataannya anggaran negara sangat sedikit, jadi kita tidak bias berharap banyak" ujar pria asal Bantul Jogjakarta ini. Selain itu, Dirjen juga menegaskan bahwa pola dan sistem mutasi dan promosi selalu berorientasi pada kepentingan organisasi kelembagaan secara menyeluruh.
Acara halal bil halal ditutup dengan santap siang bersama dengan menu opor ayam dan dilanjutkan Sholat Jumat dan diakhiri dengan foto bersama dengan Dirjen Badilmltun..(van)
BUKA PUASA BERSAMA di
PTUN MAKASSAR
PTUN MAKASSAR
Rabu, 10 Agustus 2011
Ada suasana lain kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada hari Rabu sore (10/08). Ruang Sidang Utama disulap menjadi Ruang Makan, sementara lobby depan dipasang beberapa karpet sholat untuk sholat Tarawih. Hari itu keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengadakan Buka Puasa Bersama yang dirangkai dengan ceramah Ramadhan dan Shalat Tarawih. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua PT TUN Makassar, Wakil PT TUN Makassar, Ketua PTUN Makassar, Para Hakim PT TUN dan PTUN
Makassar, pejabat structural dan fungsional PT TUN dan PTUN Makassar serta staf dan karyawan. Sambil menanti waktu berbuka Nampak Bapak Ketua PT TUN, Waka PT TUN, para Hakim Tinggi TUN Makassar bercengkerama dengan Ketua PTUN Makassar, Bapak Priyatmanto Abdoellah beserta jajarannya. Pada kesempatan tersebut Ketua PTUN Makassar mengucapkan terima kasih atas kedatangan para tamu dalam acara yang digelar secara rutin setiap tahun di PTUN Makassar. “ Dengan buka puasa bersama ini, kami berusaha menyemarakkan bulan Suci Ramadhan sekaligus memperat tali silaturrahmi di antara keluarga besar PT TUN dan TUN Makassar” ujar Ketua PTUN Makassar.
Setelah jamuan makan malam, acara dilanjutkan dengan Ceramah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz. Muh. Taslim, S.Ag, M.Ag yang menyampaikan inti sari keistimewaan bulan Suci Ramadhan. Menurut beliau, bulan suci Ramadhan menjadi ibadah yang khas bagi umat Nabi Muhammad SAW karena di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1000 bulan atau sekitar 83 tahun. Mengingat umur umat Nabi Muhammad SAW tidak setua dengan umur umat para nabi terdahulu, sehingga tidak memiliki kesempatan yang lama untuk beribadah, maka menurut Ustadz Taslim kita sebaiknya memanfaatkan setiap bulan Suci Ramadhan setiap tahun dengan ibadah yang khusyu’. “ Alangkah lebih baiknya dalam umur yang kita jalani selama hidup, kita bisa menjalani bulan suci Ramadhan dengan senantiasa penuh keikhlasan dan kesungguhan beribadah, dengan cara itu insya Allah kita memperoleh gelar Al Muttaqiin” terang Ustadz Muh. Salim.
Acara dilanjutkan dengan Sholat Isya berjamaah dan Sholat Tarawih yang kemudian ditutup dengan obrolan ringan sesama keluarga besar PTUN Makassar sambil menikmati makanan khas Buka Puasa seperti Barongko, Jalangkote, Dadar dll. Ghafur, salah seorang staff Honorer PTUN Makassar berharap acara seperti ini selalu dilaksanakan setiap tahun.“selain meningkatkan rasa kekeluargaan, juga meningkatkan berat badan” canda Ghafur. (van)
PERTANDINGAN BOLA VOLLEY
MENYAMBUT HUT RI KE- 66
PTUN MAKASSAR
Selasa, 01 Agustus 2011
Keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar menggelar Pertandingan Bola Volley antar unit internal kerja di halaman kantor PTUN Makassar, Kamis-Jumat, 28-29 Juli 2011. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 66 tahun 2011. Pada pertandingan hari I , mempertemukan Tim Staf berhadapan dengan Tim Honorer serta Tim Hakim berhadapan dengan Tim Panitera. Tim Staf akhirnya harus mengakui keunggulan Tim Honorer yang terdiri beberapa anak muda energik dengan keunggulan angka 25-17 dan 25-10. Sementara di pertandingan ke-2, Tim Panitera harus berjibaku dan bekerja keras sehingga mengungguli Tim Hakim yang tidak diperkuat beberapa pemain pilarnya dengan skor 25-19-25-23. Pada pertandingan di hari kedua, yakni pertandingan Final antara Tim Honorer berhadapan dengan Tim Panitera. Tidak seperti hari pertama, Tim Honorer yang terdiri dari Gafur dkk tidak dapat menampilkan permainan terbaiknya karena tidak diperkuat beberapa pemain kuncinya. Meskipun akhinya kalah oleh Tim Panitera, namun Tim Honorer sempat melakukan perlawanan sengit sehingga pertandingan dilalui dengan Rubber Set. Tim Panitera dibawah kapten Mahiruddin dkk unggul dengan 25-15, 17-25, 25-23. Kemenangan Tim Panitera yang dramatis tersebut diprotes oleh para pemain Tim Honorer karena menganggap wasit yang memimpin pertandingan terlalu memihak kepada Tim Panitera. Ketua Panita Lomba 17 Agustus 2011, Merna Chintya, SH menjelaskan bahwa perayaan 17 Agustus tahun 2011 kali ini tidak semeriah tahun yang lalu. " Kondisi tidak memungkinkan untuk menggelar beberapa kegiatan lomba, mengingat sebagian teman-teman berpuasa di bulan suci Ramadhan" ujar Merna. Meskipun demikian, Hakim PTUN Makassar ini berharap meskipun hanya pertandingan volley, kami berharap dapat memperkuat kebersamaan sesama warga PTUN Makassar.(van)