Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kantor PTUN Makassar Terkait Pencegahan Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020

Kantor PTUN Makassar Sebagai salah satu badan pelayanan publik yang sering dikunjungi para pihak untuk berperkara dan mencari keadilan, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pengadilan TUN Makassar melakukan penyemprotan Disinfektan di area-area yang sering kontak dengan pengunjung.

 

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait