Makassar, 23 September 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti Diskusi Reboan Seri Ke-44 yang diselenggarakan oleh PTUN Bandung bekerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting diikuti oleh Para Hakim PTUN Makassar di Media Center PTUN Makassar.
Diskusi yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, pukul 08.30–12.00 WIB ini mengangkat tema “Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Rezim Kekayaan Intelektual: Bagaimana Irisannya dengan Kompetensi Pengadilan Niaga?”
Kegiatan menghadirkan Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, sebagai keynote speaker. Turut menjadi narasumber Assoc. Prof. Dr. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M., akademisi dan ahli hukum kekayaan intelektual Universitas Pelita Harapan, Dr. Sriti Hesti Astiti, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H., Hakim PTUN Bandung. Jalannya diskusi dipandu oleh Dr. Muhammad Afif, S.H., M.H., Hakim PTUN Bandung.




