Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) merupakan alat penting dalam mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pengadilan. SPAK berfungsi sebagai indikator sejauh mana masyarakat merasa adanya upaya pemberantasan korupsi di Pengadilan. Survei ini mencerminkan persepsi publik terhadap integritas dan transparansi, serta efektivitas langkah-langkah antikorupsi yang diambil. Sementara itu, SKM berfokus pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang mereka terima dari pengadilan. SKM mengukur berbagai aspek pelayanan publik, termasuk kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan profesionalisme. Kedua Survei ini memiliki peran strategis dalam menilai efektivitas pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi, sehingga dapat digunakan sebagai alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan khususnya bagi Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer.

Workshop Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun Anggaran 2026
Senin, 18 Mei 2026 Makassar – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur peradilan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan

