Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar menyediakan berbagai layanan untuk memberikan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Meja 1 / Meja e-Court
Pendaftaran & Informasi Perkara
Melayani:
- Penerimaan Gugatan, Permohonan, Perlawanan serta pencabutan.
- Penerimaan pendaftaran Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali serta pencabutan.
- Penerimaan permohonan Eksekusi.
- Pelayanan informasi atas proses penyelesaian sengketa.
Meja Kasir
Pembayaran Perkara
Melayani:
- Penerimaan pembayaran dan bukti pembayaran.
- Pengembalian sisa panjar biaya perkara.
Meja Tiga
Layanan Hukum & Dokumen Perkara
Melayani:
- Penerimaan layanan hukum berupa upaya hukum Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, dan Eksekusi.
- Penyerahan salinan putusan.
- Pelayanan Inzage.
Meja Informasi & Pengaduan
Informasi Publik & Pengaduan
Melayani:
- Penerimaan permohonan informasi dan pengaduan.
Meja Penerimaan Surat
Surat Masuk & Penyerahan Surat
Melayani:
- Penerimaan surat dari Pengguna Layanan.
- Penyampaian atau penyerahan surat kepada Pengguna Layanan.


