Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar menyediakan berbagai layanan untuk memberikan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 109/DJMT/KEP/VII/2024 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara tanggal 24 Juli 2024
Meja 1 / Meja e-Court
Pendaftaran & Informasi Perkara
- Penerimaan Gugatan, Permohonan, Perlawanan serta pencabutan.
- Penerimaan pendaftaran Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali serta pencabutan.
- Penerimaan permohonan Eksekusi.
- Pelayanan informasi atas proses penyelesaian sengketa.
Meja Kasir
Pembayaran Perkara
- Penerimaan pembayaran dan bukti pembayaran.
- Pengembalian sisa panjar biaya perkara.
Meja Tiga
Layanan Hukum & Dokumen Perkara
- Penerimaan layanan hukum berupa upaya hukum Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, dan Eksekusi.
- Penyerahan salinan putusan.
- Pelayanan Inzage.
Meja Informasi & Pengaduan
Informasi Publik & Pengaduan
- Penerimaan permohonan informasi dan pengaduan.
Meja Penerimaan Surat
Surat Masuk & Penyerahan Surat
- Penerimaan surat dari Pengguna Layanan.
- Penyampaian atau penyerahan surat kepada Pengguna Layanan.


