Selamat Datang di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,
Demi Kelancaran Persidangan Mari Kita Simak Tata Tertib persidangan Berdasarkan Perma No. 6 Tahun 2020 Di bawah ini
Berikut ini Adalah Tata Tertib Persidangan yang Harus Ditaati dan Dipatuhi Oleh Pengunjung Sidang:
- Hadir tepat waktu sesuai jadwal persidangan yang telah ditentukan.
- Berpakaian sopan, rapi, dan pantas selama mengikuti persidangan.
- Menjaga ketertiban dan kesopanan di dalam ruang persidangan.
- Mematikan atau mengatur telepon seluler dalam mode senyap selama persidangan berlangsung.
- Tidak berbicara, membuat keributan, atau mengganggu jalannya persidangan tanpa izin Ketua Majelis.
- Berdiri ketika Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruang persidangan.
- Tidak makan, minum, merokok, atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu jalannya persidangan.
- Tidak melakukan perekaman audio, video, atau mengambil foto selama persidangan tanpa izin Ketua Majelis.
- Mematuhi seluruh perintah dan arahan Ketua Majelis Hakim selama persidangan.
- Menjaga sikap, bahasa, dan perilaku serta menghormati seluruh pihak yang hadir di persidangan.


