VISI
Visi Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :
“MEWUJUDKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASSAR YANG AGUNG”
Terwujudnya Badan Peradilan Tata Usaha Negara Makassar yang Agung bercirikan :
1. Pelaksanakan fungsi Kekuasaan Kehakiman secara independen, efektif, dan berkeadilan.
2. Pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara mandiri yang dialokasikan secara proporsional dalam APBN.
3. Adanya struktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur.
4. Penyelenggaraan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.
5. Mengelola sarana prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan.
6. Pengelolaan dan Pembinaan sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas dan profesional.
7. Adanya pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan.
8. Berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
9. Adanya manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi.
10. Pelaksanaan bisnis proses peradilan yang modern dengan berbasis TI terpadu.
MISI
Dalam mewujudkan visi sebagaimana tersebut diatas, Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar telah menetapkan empat misi sebagai berikut :
- Menjaga kemandirian badan peradilan
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan