Jumat, 12 September 2025
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIMPAN Terintegrasi oleh Dirjen Badilmiltun Secara Daring diruang sidang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang diikuti oleh Seluruh Pagawai Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Aplikasi SIMPAN (Sistem Informasi Manajemen Persuratan) Terintegrasi adalah sebuah sistem yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan administrasi surat-menyurat secara digital dan terintegrasi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas dalam proses persuratan antar satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan memanfaatkan media internet, Aplikasi SIMPAN Terintegrasi memungkinkan proses operasional dilakukan dari mana saja. Hal ini menjadikan transaksi pengiriman surat lebih cepat dan efisien. Seluruh data persuratan
disimpan secara terpusat di server Ditjen Badilmiltun, sehingga mendukung proses pengarsipan digital yang lebih tertata dan mudah diakses.
Follow Us :
Website : https://ptun-makassar.go.id
Instagram : @ptun_makassar
Facebook : Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Youtube : PTUN Makassar
Tiktok : PTUN Makassar
Whatsapp : +6281144422233








