Berikut ini Adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Dari Proses Pendaftaran Sampai Proses Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar