Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Statistik Pegawai

Sumber Daya Manusia adalah sumber daya terpenting dalam organisasi karena manusialah yang mampu menggerakan sumber daya lainnya sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Untuk dapat menyelenggarakan tata kelola lembaga peradilan yang baik. Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar membutuhkan sumber daya manusia yang handal. Dalam hal ini, sebagai lembaga Pemerintah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar didukung oleh sumber daya manusia dari unsure Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Sampai dengan 31 Desember 2022, jumlah sumber daya manusia pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar sebanyak 54 pegawai yang terdiri dari Hakim sebanyak 17 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua, Pegawai sebanyak 26 orang dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 11 orang yang terdiri dari 4 orang pramubakti, 5 orang satpam dan 2 orang supir. Dari keseluruhan jumlah pegawai tersebut, dapat dilihat berdasarkan golongan ruang, eselonisasi, dan jenjang pendidikan.

Berdasarkan komposisi golongan, pegawai sebanyak 43 orang terdiri dari atas Golongan II sebanyak 1 orang, Golongan III sebanyak 29 orang, dan Golongan IV sebanyak 13 orang

Pegawai berdasarkan Eselonisasi ialah Pejabat Eselon III sebanyak 2 orang yaitu Sekretaris, Panitera. Pejabat Eselon IV sebanyak 5 orang. Pejabat Fungsional sebanyak 14 orang.

Berdasarkan jenjang pendidikan, S2 sebanyak 14 orang, yang berpendidikan S1 berjumlah 21 orang, dan berpendidikan Sekolah Menengah Atas 8 orang.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait