Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar

Kamis, 16 Oktober 2025

bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar diadakan Sosialisasi tentang Pengendalian Gratifikasi. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Pada kesempatan ini, sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Wakil ketua PTUN Makassar Bapak Muhamad Ilham, S.H.,M.H.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar merupakan upaya penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Gratifikasi yang dapat berupa pemberian hadiah Seperti uang atau fasilitas lainnya yang diberikan kepada pejabat atau pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dengan tujuan tertentu, dapat berpotensi merusak independensi, objektivitas, dan kredibilitas institusi peradilan.

Dengan diadakannya sosialisasi ini dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta mendorong terwujudnya integritas Hakim dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, maka diperlukan adanya penanganan / pengendalian Gratifikasi antara Hakim dan Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dengan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk menghindari terjadinya praktek suap dan KKN serta dalam rangka untuk menjaga citra dan wibawa instansi Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait