Kamis, 8 Januari 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Seleksi Penerimaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahap Wawancara sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi penyedia layanan bantuan hukum di PTUN Makassar.
Tahap wawancara ini dilaksanakan oleh tim seleksi untuk menilai kompetensi, pemahaman hukum, integritas, serta komitmen calon penyedia Posbakum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








