Selasa, 03 Februari 2026
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. memberikan materi Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam rangka peningkatan pemahaman akademik dan wawasan praktis di bidang peradilan tata usaha negara.
Materi yang disampaikan mencakup konsep dan dasar Hukum Acara PTUN, ruang lingkup kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara, serta tahapan proses berperkara di PTUN, mulai dari pengajuan gugatan, pemeriksaan persiapan, persidangan, pembuktian, hingga pembacaan putusan.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin diharapakan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai praktik beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara, sehingga dapat memperkuat pemahaman teoritis yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan perspektif praktik peradilan.





