Senin, 13 Oktober 2025
Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, dilaksankan kegiatan rutin briefing pagi, Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan PTSP PTUN Makassar.
Panitera PTUN Makassar Bapak Abdul Kadir, S.Ag., S.H., M.H. di dampingi Hakim Pengawas Bidang PTSP Bapak Cristian Edni Putra, S.H. secara langsung memberikan pengarahan dalam briefing tersebut. Dalam penyampaiannya, agar pihak yang membawa berkas legalitas harus sudah menyiapkan dokumen fotokopi yang diperlukan, selain berkas asli untuk verifikasi.




