Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2025

Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Mengucapkan:

Selamat Merayakan
Hari Batik Nasional
2 Oktober 2025

Batik adalah salah satu seni tradisional Indonesia berupa kain bergambar yang dibuat dengan menggunakan lilin panas sebagai bahan perintang dan canting sebagai alatnya. Kata “batik” sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu “amba” yang berarti menulis dan “nitik” yang berarti titik, yang mengacu pada cara pembuatannya.

Warisan budaya dunia

UNESCO mengakui batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 2 Oktober 2009.

Tanggal 2 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional di Indonesia.

Proses dan teknik pembuatan

Proses pembuatan batik melibatkan beberapa tahap, termasuk menggambar pola, menutupi area tertentu dengan lilin, dan mewarnai kain.

Lilin berfungsi untuk mencegah pewarna meresap ke dalam kain, sehingga menciptakan pola yang diinginkan.

Setelah proses pewarnaan, lilin dihilangkan dengan cara direbus.

Jenis-jenis batik

Batik Tulis: Dibuat dengan menggunakan canting untuk menggambar pola secara manual.

Batik Cap: Dibuat dengan menggunakan stempel tembaga (cap) untuk menempelkan pola pada kain.

Batik Lukis: Proses pembuatan batik dengan cara melukis langsung pada kain putih.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait