Senin, 02 Februari 2026
Laporan Keuangan Perkara Bulan Januari 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan perkara. Rincian laporan Keuangan Perkara dilaporkan Kepada Ketua PTUN Makassar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan mencerminkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan perkara di lingkungan PTUN Makassar.
Laporan keuangan perkara memuat rincian penerimaan dan pengeluaran biaya perkara selama periode Bulan Januari 2026 dan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian laporan ini menjadi salah satu upaya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.




