Selasa, 27 Januari 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar Mengukuti kegiatan pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) Bertempat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Dalam pembinaan tersebut, YM Ketua Kamar TUN MA RI menekankan beberapa poin penting, antara lain larangan bersikap transaksional terhadap masyarakat, sebagai bentuk penjagaan integritas dan marwah peradilan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya konsistensi dalam menjatuhkan putusan, guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan masukan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang hadir, terkait optimalisasi mediasi dalam penyelesaian perkara Tata Usaha Negara, sebagai upaya mendorong penyelesaian sengketa secara efektif dan berkeadilan.








