Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PTUN Makassar Tahun Anggaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai bentuk kerja sama dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan antara PTUN Makassar dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya layanan bantuan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua PTUN Makassar menyampaikan harapannya agar kerja sama Pos Bantuan Hukum ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan pengalaman profesional bagi para advokat muda. Diharapkan keterlibatan advokat muda dalam layanan Posbakum dapat memperkaya wawasan, meningkatkan keterampilan praktik hukum, serta membentuk profesionalisme dalam menjalani profesi sebagai pengacara, khususnya di bidang Hukum Tata Usaha Negara.

Melalui penandatanganan MoU ini, PTUN Makassar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait