Selasa, 6 Januari 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama sebagai wujud penguatan integritas, akuntabilitas, serta komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PTUN Makassar. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk kesungguhan dalam melaksanakan tugas secara profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Selain itu, penandatanganan Komitmen Bersama menjadi pernyataan sikap kolektif seluruh aparatur PTUN Makassar untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika, serta melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kegiatan ini, PTUN Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.










