Rabu, 21 Januari 2026
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti kegiatan diskusi bertajuk “Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)” yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau menegaskan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas hakim. bahwa pimpinan MA tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik menyimpang. Ia menyatakan bahwa MA dan Komisi Yudisial (KY) telah sepakat untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran KEPPH, terutama yang bersifat transaksional.
Dalam sambutan Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. kegiatan ini bertujuan membekali hakim dengan kemampuan mengelola keuangan yang sehat. Harapannya, kesejahteraan yang meningkat dapat dikelola secara optimal tanpa mencederai kehormatan hakim. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan hakim tetap berwibawa dan terhindar dari godaan yang merusak integritas.







