Jumat, 26 September 2025.
Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Bapak Fajar Wahyu Jatmiko Sekaligus Membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Penyayoman PTUN Makassar. Beliau berharap rapat koperasi berjalan lancar dan membuahkan hasil yang optimal, dengan keputusan-keputusan yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan kemajuan koperasi secara keseluruhan. Selain itu beliau juga berpesan bahwa koperasi harus membuat program usaha yang baru, agar pendapatan koperasi meningkat.
Laporan Tahunan disampaikan Oleh Ketua Koperasi Bapak, Amri, S.Kom.,M.I.Kom. laporan tahunan pengurus Koperasi Pengayoman ke 1 Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar periode tahun buku 2025 yang mencakup laporan kebijaksanaan pengelolaan Koperasi meliputi bidang administrasi dan keuangan. Laporan ini disajikan sebagai pertanggung jawaban pengurus Koperasi Pengayoman kepada para anggota. Laporan tahunan ini meliputi segala kegiatan yang dilaksanakan dalam mengelola Koperasi tahun buku 2025.
Pada penghujung Rapat adalah penentuan pengurus Koperasi Pengayoman PTUN Makassar yang Baru. Hingga terpilihlah Bapak Andi Adzan Mirzan, S.Kom, MM. sebagai Ketua Koperasi Yang Baru dan Bapak Firman, S.H., M.H., Ibu Mariana Ivan Junias, S.H., M.Hum. dan Bapak Ceckly Jembly Kereh, S.H. sebagai Pengawas. Sedangkan untuk pengurus terpilih yakni Ibu Sitti Ernawati, A.Md Sebagai Sekretaris dan Ibu Rahmawati Samad, A.Md. Sebagai Bendahara.








