Rabu, 28 Januari 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Sidang Candra. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PTUN Makassar, Bapak Abdul Kadir, S.Ag., S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Perkara, Bapak Abdul Rahman, S.H., dan Panitera Muda Hukum, Ibu Lisa Lusiana Farida, S.H.. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, serta staf Kepaniteraan PTUN Makassar.
Rapat Monev Kepaniteraan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan, khususnya terkait pengelolaan administrasi perkara, penerapan standar operasional prosedur, serta optimalisasi kinerja aparatur kepaniteraan. Selain itu, disampaikan pula hasil evaluasi serta arahan tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepaniteraan, sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam mendukung kelancaran proses peradilan.






