Senin, 3 November 2025
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Peradilan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Perkara Tindak Pidana Korupsi, Tata Usaha Negara, dan Pajak Tahun 2024 dan Semester I Tahun 2025 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Melaksanakan Rapat Monev Persiapan Pemeriksaan BPK RI diruang Sidang Cakra PTUN Makassar.
Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H. didampingi oleh Wakil Ketua PTUN Makassar Bapak Muhammad Ilham, S.H.,M.H. dan di hadiri oleh Hakim PTUN Makassar, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Para Kasubag PTUN Makassar.





