Jumat, 9 Januari 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Evaluator Penerimaan Seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 diruang sidang Cakra PTUN Makassar.
Rapat monev ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap seluruh tahapan proses seleksi penerimaan Pos Bantuan Hukum, guna memastikan pelaksanaan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, Tim Evaluator menyampaikan hasil penilaian serta rekomendasi penetapan pemenang Posbakum Tahun 2026.
Penyerahan hasil seleksi secara resmi kepada Ketua PTUN Makassar menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi penerimaan Pos Bantuan Hukum. Diharapkan penyedia Posbakum terpilih dapat memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.






