Rabu, 8 Oktober 2025
Rapat Monev Triwulan III Tim Satuan (Satgas) Teknologi Infomasi Dan Komunikasi (TIK) PTUN Makassar Dipimpin oleh Ketua Tim Satgas TIK PTUN Makassar Bapak Lutfi, S.H., dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Satgas TIK PTUN Makassar Ibu Mariana Ivan Junias, S.H.,M.Hum. Sekretaris Tim Satgas TIK PTUN Makassar Bapak Andi Adzan Mirzan, S.Kom.,M.M. dan Anggota Tim Satgas TIK PTUN Makassar
Pembahasan Rapat Dimulai oleh Ketua Tim Satgas TIK PTUN Makassar yang Membahas Mengenai Sosial Media PTUN Makassar harus ada kode etik Jurnalistik karena kode etik itu kita sekarang harus sensitif terhadap hal-hal yang mungkin dianggap tidak bermasalah Tapi sampai masyarakat nanti menilai Buruk, oleh Karena Itu kita harus lebih hati-hati terutama misalnya kalau ada acara-acara kantor mana yang harus dipublikasikan dan tidak.
Kemudian dibahas Mengenai Laporan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di website yang dibuat untuk masing-masing pengawas untuk mengupload Hasil Temuannya di website PTUN Makassar dan Aplikasi Internal Kantor sementara di evaluasi dan dibahas secara detail Sehingga aplikasinya nanti disatukan menjadi satu aplikasi.






