Selasa, 30 September 2025
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan PTUN Makassar di Ruang Sidang Cakra PTUN Makassar, Rapat dipimpin oleh Panitera PTUN Makassar Bapak Abdul Kadir, S.Ag.,SH.,MH. didampingi oleh Panmud Perkara Bapak Abdul Rahman, SH, dan Panmud Hukum Ibu Lisa Lusiana Farida, SH, dan dihadiri oleh staf kepaniteraan PTUN Makassar.
Ada Beberapa Pembahasan Selama Monev Kepaniteraan yaitu :
- Agar Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), memastikan bahwa semua layanan administrasi di satu tempat dan hanya boleh menggunakan formulir yang relevan untuk memproses dan menyelesaikan permohonan secara efektif dan efisien
- Memaksimalkan pengisian kuesioner kepada pengguna layanan untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, yang kemudian digunakan untuk perbaikan kualitas layanan berkelanjutan
- Permintaan Salinan Putusan untuk di Upayakan tidak Terlalu Lama menunggu Disposisi






