Makassar, 2 Oktober 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua PTUN Makassar.
Rapat membahas pelaksanaan layanan Posbakum, evaluasi kegiatan yang telah berjalan, serta upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PTUN Makassar terus berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan para pencari keadilan.





