Senin, 05 Agustus 2024
Rapat antara Panitera Pengganti dengan Ketua PTUN Makassar bertujuan untuk menghimbau para Panitera Pengganti agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, khususnya dalam pembuatan Berita Acara Persidangan dan minutasi agar dokumen diunggah tepat waktu melalui Aplikasi SIPP. Sekaligus diskusi mengenai kebutuhan prasarana dalam menunjang pekerjaan Panitera Pengganti.