Jumat, 19 September 2025,
Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya Oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia dilaksanakan secara Daring diruang Sekretaris PTUN Makassar yang Diikuti Oleh Kasubag Kepagawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Bapak Amri, S.Kom.M.I.Kom, Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Ariyanto, dan Staf Umum dan Keuangan PTUN Makassar Ibu Siti Ernawati, A.Md.
Dalam Rapat di bahas Pengangkatan outsourcing yang mengacu pada proses merekrut untuk mengerjakan sebagian pekerjaan, dan juga dapat merujuk pada pengalihan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing sebagai solusi penghapusan status honorer dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai non-ASN.
rekrutmen outsourcing tahun depan akan sangat bergantung pada kondisi keuangan dan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai.
saat ini data non dipa semuanya dapat dicarikan solusinya sehingga akan ada jalan keluarnya, Mahkamah Agung akan tetap menyelesaikan Tenaga Honorer Non-DIPA.
@ditjenbadilmiltun
@pttunmakassar
Follow Us :
Website : https://ptun-makassar.go.id
Instagram : @ptun_makassar
Facebook : Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Youtube : PTUN Makassar
Tiktok : PTUN Makassar
Whatsapp : +6281144422233





