Selasa, 16 Desember 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Cuti Online PTUN Makassar diruang Sidang Cakra PTUN Makassar yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, pejabat struktural dan pejabat fungsional, Seluruh ASN dan PPNPN PTUN Makassar.
Kasubag PTIP PTUN Makassar Bapak Andi Adzan Mirzan, S.Kom.,M.M. Selaku Pembuat Aplikasi menjelaskan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Cuti Online PTUN Makassar. Sosialisasi Aplikasi Cuti Online dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, khususnya terkait pengajuan dan persetujuan cuti pegawai. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian proses, serta tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





