Kamis, 16 Oktober 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Melaksanakan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Hakim Dan Pegawai PTUN Makassar diruang sidang Cakra dan dihadiri oleh Para Hakim dan Seluruh Aparatur PTUN Makassar, Dalam kesempatan ini yang bertindak sebagai Narasumber Adalah Ketua PTUN Makassar Bapak Fajar Wahyu Jatmiko, S.H.
Dalam sosialisasinya Ketua PTUN Makassar memberikan pengertian mengenai Sosialisasi penanganan benturan kepentingan bagi hakim dan pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang situasi di mana kepentingan pribadi dapat memengaruhi objektivitas dan integritas kinerja. Kegiatan ini mencakup edukasi mengenai bentuk-bentuk benturan kepentingan (seperti gratifikasi, hubungan dekat, penyalahgunaan wewenang), konsekuensi hukum dan etisnya, serta mekanisme pelaporan dan penanganannya agar proses peradilan tetap adil, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan seluruh stakeholder dapat Meningkatkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan Menyeragamkan pemahaman mengenai benturan kepentingan (Conflict of Interest) , sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada performance kinerja Satker Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.







