Kamis, 8 Januari 2026
Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara Secara Elektronik (e-register) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Dihadiri oleh Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Petugas Meja I dan II, serta Kasir PTUN Makassar
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan e-Register sebagai sistem pencatatan register perkara dan jurnal keuangan perkara secara elektronik, sehingga pengelolaan administrasi perkara dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Aparatur Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya di PTUN Makassar, dapat mengimplementasikan e-Register secara optimal dalam mendukung modernisasi administrasi peradilan serta meningkatkan kualitas layanan kepada para pencari keadilan.






