Selasa, 7 Oktober 2025
Sosialisasi Rencana Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung RI Tahun 2025–2029 Secara daring yang diikuti Oleh Panitera PTUN Makassar Bapak Abdul Kadir, S.Ag, S.H. M.H., Plh. Sekretaris PTUN Makassar Ariyanto, Kasubag PTIP Bapak Andi Adzan Mirzan, S.Kom.,M.M., Serta Staf PTIP Amalia Mulyani, S.E. diruang Sidang Cakra PTUN Makassar.
Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan 2025–2029, terdapat beberapa kaidah dan pedoman yang harus dipatuhi. Seluruh pengadilan di bawahnya (tingkat banding dan tingkat pertama) wajib berpedoman pada Renstra MA yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan keselarasan visi, misi, dan program kerja di seluruh lingkungan peradilan.
Dokumen Rencana Strategis (Renstra) pengadilan memuat rangkuman singkat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, dan arah kebijakan utama yang menjadi panduan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan selama periode lima tahun, serta ringkasan strategi dan program kerja prioritas untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sebagai landasan akuntabilitas dan evaluasi kinerja






