Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Upskilling bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Sidang, dan Petugas Keamanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur pendukung pelayanan pengadilan.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, kedisiplinan, serta tanggung jawab para petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan.
Melalui kegiatan upskilling ini, para petugas diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, mengedepankan sikap profesional, ramah, tertib, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.








