Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

TAHAPAN ADMINISTRASI PERKARA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA MELALUI E-COURT (PERMA NO. 3 TAHUN 2018 JO. SK DIRJEN BADAN PERADILAN MILITER DAN TUN NO. 307DJMT/KEP/5/2018)

See your doctor if you suspect that you may have a substance http://princessepia.com/deutschland.html. I could not resist commenting. Well written http://www.associazionebottesini.com/quality_ed_pills_online.htm!

PENGGUNAAN E-COURT DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA

 

Registrasi Akun

  • Untuk saat ini Pengguna e-court masih terbatas pada Advokat;
  • Registrasi atau pendaftaran akun dapat dilakukan melalui perangkat Komputer ataupun Gadget/Gawai di laman http://ecourt.mahkamahagung.go.id ;
  • Registrasi dilakukan dengan mengisi identitas lengkap, alamat email, serta password untuk akun;
  • Setelah mendaftar akun, kemudian melakukan verifikasi akun pada email yang digunakan sekaligus menyetujui alamat email tersebut sebagai domisili elektronik;
  • Kemudian melakukan login ke dalam aplikasi e-court dan melengkapi data yang diminta;
  • Kemudian mendapatkan validasi keabsahan berita acara sumpah advokat dari Pengadilan Tinggi yang menyumpah.

 

Pendaftaran Perkara Melalui E-Court

  •  Pendaftar melakukan pendaftaran perkara di aplikasi e-court pada Pengadilan TUN yang dimaksud;
  • Kemudian mendaftarkan Surat Kuasa Khusus dan membayar PNBP untuk pendaftaran kuasa;
  • Kemudian pendaftar mendapat Nomor Pendaftaran Online (Bukan Nomor Perkara);
  • Input data para pihak dalam perkara yang didaftarkan;
  • Apabila terjadi pergantian kuasa maka kuasa yang baru juga harus menggunakan e-court;
  • Kuasa yang baru mengajukan permohonan memindahkan kewenangan penanganan perkara kepada panitera secara elektronik;
  • Melakukan upload/unggah dokumen gugatan/permohonan/perlawanan dan surat persetujuan principal untuk beracara secara elektronik;
  • Kemudian pendaftar akan mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara e-SKUM.

Pembayaran Panjar Perkara dan Biaya Perkara

  • Setelah mendapatkan e-SKUM kemudian pendaftar mendapatkan nomor Virtual Account (VA) dari Bank BRI;
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui kasir, SMS Banking atau e-Banking kepada akun VA yang ditunjuk setelah mendapat e-SKUM;
  • Pembayaran yang dimaksud meliputi biaya yang tertera di dalam e-SKUM dan PNBP biaya pendaftaran kuasa;
  • Setelah dilakukan pembayaran maka pendaftar akan mendapat nomor perkara;
  • Apabila terdapat kekurangan biaya proses, maka kekurangan akan ditagih melalui VA tersebut;
  • Atas Sisa Panjar Perkara maka Penggugat/Pemohon/Pelawan akan diberikan notifikasi secara elektronik setelah jurnal keuangan SIPP ditutup.

 

Persidangan

  • Majelis Hakim atau Hakim Tunggal akan menentukan hari siding pertama, kemudian Juru Sita yang ditunjuk akan mengirimkan Panggilan secara elektronik kepada Penggugat/Pemohon/Pelawan, sedangkan panggilan kepada Tergugat/Termohon/Terlawan dilakukan secara manual;
  • Tergugat/Termohon/Terlawan akan ditawarkan untuk dilakukan proses pemanggilan secara elektronik pada siding selanjutnya dan apabila disetujui maka panggilan selanjutnya akan dilakukan secara elektronik;
  • Pemberitahuan putusan/penetapan akan dilakukan secara elektronik kecuali salinan resmi yang dikenakan BNPB maka dilakukan secara manual.

 

KEUNTUNGAN BERACARA MENGGUNAKAN E-COURT 

 

  • Biaya Ringan

Oleh karena panggilan dilakukan secara elektronik kepada Penggugat/Pemohon/Pelawan dilakukan secara elektronik, begitu pula kepada Tergugat/Termohon/Terlawan apabila disetujui, maka tidak lagi dikenakan biaya pemanggilan.

  • Lebih Sederhana dan Cepat

Pendaftaran gugatan/permohonan tidak lagi dilakukan secara manual sehingga memudahkan bagi pengadilan dan pengguna. Selain itu apabila domisili Penggugat berada di luar wilayah hukum Pengadilan tempat perkara didaftarkan, maka tidak diperlukan lagi pemanggilan secara delegasi kepada Pengadilan tempat wilayah hukum Penggugat.

 

Das sagte, Wahrscheinlichkeit ist generika, Sie wollen Vorteile nutzen von Ihren Anforderungen und kann wuenschen vanish freien http://fncls.com/health/327en.htm But in this model as well, Im up like siti sicuri per comprare cialis viagra!

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait