Selamat Datang di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,
Demi Kelancaran Persidangan Mari Kita Simak Tata Tertib persidangan Berdasarkan Perma No. 6 Tahun 2020 Di bawah ini
Berikut ini Adalah Tata Tertib Persidangan yang Harus Ditaati dan Dipatuhi Oleh Pengunjung Sidang:
- Tidak Membawa Senjata Tajam dan Senjata Api
- Berpakaian sopan (menggunakan alas kaki tertutup)
- Tidak boleh menggunakan telepon selular selama persidangan
- Dilarang mengambil gambar tanpa izin Hakim/Ketua Majelis
- Dilarang tidur saat persidangan
- Dilarang makan dan minum saat Persidangan
- Dilarang berbicara satu sama lain atau membuat gaduh


