Senin, 22 Juni 2026
Pelaksanaan Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Bapak Simbar Kristianto, S.H., Beserta Rombongan di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Kegiatan pembinaan berlangsung di Ruang Sidang Cakra dan dibuka oleh Wakil Ketua PTUN Makassar Bapak Muhammad Ilham, S.H., M.H.
Dalam pembinaan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyampaikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk selalu mengutamakan visi-misi Mahkamah Agung dalam bekerja serta mengingatkan agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi sifat transaksional dalam menjalani pekerjaan, sesuai amanat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selanjutnya Panitera PTTUN Makassar Bapak Apdin Taruna Munir, S.H., M.H memaparkan materi permasalahan pengelolaan berkas perkara dalam upaya banding secara elektronik dan menyampaikan agar seluruh berkas perkara tersimpan rapih selama proses pindah kantor. Sedangkan Sekretaris PTTUN Makassar Bapak Keli Margono, S.H. memaparkan materi mengenai Penguatan Tata Kelola Administrasi Umum dan Penilaian Kinerja Anggaran.
Bapak Andi Nurhasbi Alauddin, S.E., M.H selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga menambahkan berhubung PTUN Makassar sedang dalam proses renovasi gedung kantor agar pendataan dan kodifikasi Barang Milik Negara dilakukan secara Sistematis untuk memastikan akurasi data inventaris terkelola dengan baik dan terakhir Ibu Salmawati, S.H., selaku Panitera Muda Hukum memberi pesan jika ada penyelesaian perkara melewati batas waktu lima bulan agar lampiran diteruskan ke tingkat banding sebagai arsip.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja, penguatan integritas, serta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui arahan dan pembinaan yang diberikan, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar semakin profesional, akuntabel, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.








