Makassar, 14 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar Memberikan materi kepada mahasiswa peserta Program Magang di ruang sidang PTUN Makassar dan disampaikan langsung oleh Hakim PTUN Makassar, Bapak Firman, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Firman, S.H., M.H. memberikan materi mengenai pengenalan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, meliputi tugas dan fungsi peradilan tata usaha negara, struktur organisasi, kewenangan PTUN, serta peran strategis lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan.
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, mulai dari dasar hukum, tata cara pengajuan gugatan, tahapan pemeriksaan perkara, proses persidangan, hingga pelaksanaan putusan. Materi disampaikan secara interaktif dengan disertai diskusi dan sesi tanya jawab sehingga mahasiswa dapat memahami praktik beracara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.





