KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG TERKAIT TUNJANGAN KINERJA
Jakarta-Humas, Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dengan Nomor SK KMA 209 tahun 2020, SK KMA 210 Tahun 2020, SK KMA 578 Tahun 2020, Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :