Senin, 30 September 2024
PTUN Makassar melaksanakan Sidang Keliling Perkara Nomor: 56/G/2024/PTUN.MKS. di Pengadilan Agama Belopa pada Hari Senin Tanggal 30 September 2024 Pukul 09.00 WITA.
Agenda dalam persidangan adalah Pembuktian/Saksi. Tujuan sidang keliling adalah mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan. Kegiatan Sidang Keliling diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 80/DJMT/KEP/OT.01.1/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan sidang keliling menjadi tanggungan DIPA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Tahun Anggaran 2024.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Makassar
Rabu, 9 Juli 2025 Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Makassar yang dipimpin oleh Ketua PTUN