Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WITA

Pelaksanaan Sidang Keliling di Pengadilan Negeri Makale

Jumat, 18 Juli 2025

PTUN Makassar melaksanakan Sidang Keliling Perkara Nomor : 6/G/2025/PTUN.MKS di Pengadilan Negeri Makale pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 Pukul 09.00 WITA.

Agenda dalam persidangan adalah Tambahan bukti surat para pihak, saksi Penggugat dan saksi Tergugat II Intervensi. Tujuan sidang keliling adalah mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan. Kegiatan Sidang Keliling diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 80/DJMT/KEP/OT.01.1/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan sidang keliling menjadi tanggungan DIPA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Tahun Anggaran 2025.

#ptunmakassar
#ewako

Disunting Oleh :

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Berita Terkait