Jumat, 19 November 2021
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19, Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar mengadakan kegiatan Rapid Tes Antigen yang di ikuti oleh Ketua, Hakim, Pejabat struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang bertempat di ruang sidang Utama PTUN Makassar.