Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai wujud nyata komitmen seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta bebas dari praktik penyuapan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta seluruh pegawai PTUN Makassar. Penandatanganan komitmen bersama menjadi langkah awal dalam penguatan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan satuan kerja.
Melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh aparatur PTUN Makassar menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, akuntabel, serta menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penerapan SMAP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola lembaga peradilan yang bersih dan terpercaya, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya komitmen bersama ini, PTUN Makassar berharap seluruh jajaran dapat menjaga konsistensi penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.




























