Beranda / Slider / Penandatanganan MoU antara PTUN Makassar dengan PBH Peradi Makassar

Penandatanganan MoU antara PTUN Makassar dengan PBH Peradi Makassar

Rabu, 03 Januari 2024
Penandatanganan MoU antara PTUN Makassar dengan PBH Peradi Makassar. Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi UU Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 pasal 57 Jo. Undang undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 Jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PTUN Makassar Bapak Tedi Romyadi, S.H.MH selaku pihak pertama dengan Ketua PBH Peradi Makassar Bapak Abd. Gafur I., S.H selaku pihak kedua dan disaksikan oleh Panitera PTUN Makassar Ibu Sitti Nurce Sappan, S. H

#ptunmakassar
#ewako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses