Senin, 02 Januari 2023
Bertempat di ruang Sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, dilaksanakan penandatanganan MOU (memorandun of understanding) Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dengan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Cabang Makassar, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Cabang Makassar sebagai penyedia layanan bantuan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, hal ini berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2022, dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Ibu Indah Tri Haryanti, SH.,M.Hum menandatangani MOU Posbakum untuk tahun anggaran 2023, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Panitera PTUN Makassar dan Ketua Panitia Seleksi Posbakum.