Kamis, 9 April 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar mengikuti kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring Melalui Live Streaming Youtube. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya dalam pencegahan tindak penyuapan di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh aparatur diharapkan dapat memahami pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya sistematis dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi terjadinya penyuapan. Melalui pencanangan ini, PTUN Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Diharapkan dengan implementasi SMAP, seluruh aparatur PTUN Makassar dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.







