Rabu, 07 Agustus 2024
Rapat antara Ketua dengan Kasub Kepegawaian dan Staf membahas mengenai pembagian tugas staf di kepegawaian. Hal lain yang dibahas yaitu menyikapi kondisi presensi sikep dan manual pegawai serta melakukan analisis beban kerja dan kebutuhan pelatihan pegawai dengan cermat dan teliti agar kompetensi yang dimiliki pegawai PTUN Makassar mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang positif bagi PTUN Makassar.