Jumat, 10 April 2026
Makassar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu.
Dalam rapat tersebut, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam pembahasan laporan Posbakum. Berdasarkan laporan yang disampaikan, target kuota perkara telah terpenuhi, meskipun masih terdapat beberapa kendala terkait jumlah layanan yang diberikan.
Selain itu, ditekankan pentingnya optimalisasi pemberian layanan hukum kepada masyarakat. Rapat juga membahas rencana pelaksanaan survei layanan, di mana para peserta diharapkan dapat berperan aktif dalam mengumpulkan umpan balik dari penerima layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui Monev ini diharapkan sinergi dan kerja sama antara Posbakum dan PTUN Makassar dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkualitas.





