Selasa, 25 Juni 2024
Kegiatan rapat Pendampingan Penertiban Aset Dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat yang diadakan Badan Usaha Administrasi Mahkamah Agung diikuti oleh Seketaris selaku Kuasa Pengguna Barang Ibu Sri Muliati, S.Sos,. M.H dan Staf Operator BMN Bentari Cahyaning, S.Ak. Materi yang disampaikan mengenai Alih Fungsi atas Kendaraan Dinas Jabatan berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas dalam Kondisi Rusak Berat dalam rangka Persiapan RKBMN Tahun Anggaran 2026.
[siteorigin_widget class=”WP_Widget_Media_Gallery”][/siteorigin_widget]





